![]() |
Ipda Rievky Wahyu Ramadhan S.Tr.K. bersama Dinas Prindag |
MEDIA ROTASI, MUARA SABAK - Dalam rangka menyikapi berita viral yang terjadi baru baru ini, terkait adanya kekurangan literan pada minyak goreng kemasan merk minyakkita yang tidak sesuai dengan Netto yang tertera pada kemasan, Unit Tipidter Polres Tanjab Timur yang dipimpin oleh Ipda Rievky Wahyu Ramadhan S.Tr.K. bersama Dinas Prindag Kab. Tanjab Timur sigap lakukan pengecekan toko - toko sembako yang menjual minyak goreng, Selasa (11/03/2025)
Dalam giat tersebut Sub bidang Metrologi Disprindag Kabupaten Tanjab Timur lakukan uji neraca dengan cara mengeluarkan isi Minyak Kita dari dalam Kemasan 1000ml /1 Liter kemudian dituangkan ke dalam Alat Gelas Ukur/Liter guna mengetahui akurasi jumlah liter minyak goreng yang terdapat pada kemasan, dari hasil uji neraca yang dilakukan mendapat kesimpulan untuk minyak goreng kemasan merk minyakkita yang dijual dan dipasarkan di wilayah Kabupaten Tanjab Timur sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan terkait ukuran literan minyak kemasan merk mnyakkita dalam giat tersebut hadir juga Kadis Prindag Kab. Tanjab Timur, Kabid Perdagangan Disprindag, Subbid Metrologi Disprindag Kab. Tanjab Timur serta rekan - rekan awak media yang ikut serta menyaksikan uji neraca tersebut.
Unit Tipidter Polres Tanjab Timur akan terus lakukan penyelidikan dan monitoring terkait berita viral tersebut, "Pihak kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut terkait berita viral tersebut, jika dikemudian hari ditemukan adanya penjual yang melakukan kecurangan dalam menjual minyak goreng kemasan, kami akan memproses dan menidak tegas pelaku sehingga praktik kecurangan dapat dihentikan yang besar kemungkinan bakal berdampak kerugian pada konsumen, "Ujar Ipda Rievky. ( JDM )
0 Komentar