MEDIA ROTASI, KOTA JAMBI - Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi
Pimpin Rapat Koordinasi Ranperda Terkait Pengelolaan Sampah dan Lingkungan
Hidup. Rapat tersebut dilaksanakan Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi. Selasa, (5/3/2024)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Kota Jambi, Sutiono, memimpin Rapat Koordinasi dan Harmonisasi terkait dua
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi fokus pembahasan.Dalam rapat
tersebut, dua Ranperda yang menjadi perhatian utama adalah Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah,
serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
Ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk
mencapai harmonisasi dan kesepahaman bersama terkait substansi dari dua
Ranperda yang akan diusulkan.
Hal ini kata Sutiono menjadi langkah awal dalam memastikan
bahwa peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak yang
positif bagi masyarakat Kota Jambi serta lingkungan hidupnya.Pengelolaan sampah
dan perlindungan lingkungan hidup menjadi isu yang sangat relevan untuk dibahas
mengingat dampaknya yang luas terhadap keberlangsungan hidup dan kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan
regulasi yang komprehensif dan berdaya guna. (**)
0 Komentar