MEDIA ROTASI, JAMBI - Polda Jambi menggelar program terbaru untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap situasi kamtibmas yang ada di wilayah Jambi.
Program terbaru ini diberi nama Minggu Kasih, dimana Polda Jambi melalui berbagai bidang dan satuan kerja yang ada di Polda Jambi untuk turun langsung mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat.
Pada kesempatan kali ini Ditpamovit Polda Jambi yang dipimpin oleh Kombes Pol. Irwan Rahmaeini menggelar Minggu Kasih di PT. Pertamina yang berada di Kenali Atas Jambi pada Minggu, (13/08/2023)
"Terimakasih kepada pihak Pertamina yg saat ini diwakili oleh Manager PT Pertamina pak Tukiran telah bersedia menerima kunjungan kami yang kesekian kalinya dari kepolisian, kegiatan Minggu Kasih ini merupakan suatu wadah atau giat timbal balik antara pihak kepolisian dengan perusahaan dalam menampung semua aspirasi dari bapak n ibu yg hadir pada hari ini, silahkan dari bapak atau ibu unk menyampaikan aspirasinya. " Ucap Dir PamObvit Polda Jambi
Pada giat tersebut para peserta yang mengikuti Minggu Kasih menyampaikan keluhannya dan masukannya terkait sitkamtibas di Provinsi Jambi.
"Pengaman ditingkat perusahaan tentunya mempunyai batasan dalam pelaksanaan tugas,kami berharap dari pihak kepolisian agar adanya patroli atau kunjungan patroli pada malam hari ke perusahaan agar kami lebih intens saat melaksanakan tugas pada malam hari sehingga di saaar kami menemukan kasus yg dilakukan malam hari, lebih mudah unk meminta bantuan kepada pihak kepolisian. " Ujar Dedi Saputra karyawan PT. Pertamina
Menjawab ham tersebut disampaikan oleh Irwan Rahmaeni bahwa pihaknya akan segera mengatensi hal tersebut untuk melaksanakan giat patroli pada malam hari.
Selain itu disampaikan juga oleh pihak pengacara perusahaan terkait pelaporan kasus di daerah terpencil ketika dilaporkan sering ditolak oleh pihak polsek, dan masih ditemukan kasus atau pelaporan yang dilaporkan masih bersifat stagnan atau tidak ada kemajuan,blom selesai sampai sekarang.
"Lebih tepatnya bulan menolak namun mereka tidak berwenang dalam menyelesaikan pelaporan tertentu dikarenakan keterbatas melainkan setiap pelaporan yang datang di sarankan melaporkan ke tingkat lebih tinggi yang berkompeten dalam memproses pelaporan tersebut. " Jelas Irwan Rahmaeni
Kemudian dijelaskannya juga bahwa setiap pelaporan yang datang pastinya akan diterbitkan surat SP2HP yang mana dalam surat tersebut menjelaskan sudah sejauh mana kasus tersebut di proses namun apabila dalam menangani kasus dan belum tidak menerima surat SP2HP segera laporkan ke Direktur sehingga kasus tersebut akan diperiksa sudah sejauh mana diproses.
"Jangan segan-segan apabila laporan bapak blom diproses setelah laporan diterimah oleh pihak kepolisian karena semuanya pasti akan diproses namun melalui tahapan terlebih dahulu. " Pungkasnya.
0 Komentar