Tim saat melakukan pembongkaran gudang minyak ilegal |
MEDIA ROTASI, JAMBI - Terindikasi pemasok BBM Illegal, Tim Polresta Jambi bersama Denpom II Sriwijaya, Pemerintah Kota Jambi dan Satpol PP melakukan pembongkaran gudang-gudang minyak tersebut pada Sabtu, (17/9/22).
Sebelumnya gudang-gudang minyak illegal yang ada di Kota Jambi tersebut beberapa waktu lalu telah dilakukan penyegelan, setelah dilakukan penyelidikan benar gudang tersebut adalah pemasok BBM illegal.
Kapolresta Jambi Kombes Pol, Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Polresta Iptu Azwardi menyebutkan bahwa tim melakukan pembongkaran di beberapa titik yang ada di Kota Jambi.
"Terlebih dahulu dilakukan pembongkaran gudang yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Rt. 06 Kel.Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan Budi pemilik lahan Yesi Cindy alamat Jl.Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota jambi (SHM)."Jelas Kasi Humas.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasi Humas Pembongkaran gudang tersebut beradasarkan Surat Berita Acara Pembongkaran Bangunan yang tidak memiliki ijin sesuai ketentuan peraturan daerah Kota Jambi.
Tampak hadir Staf Ahli Bid Hukum Merangkap Asisten 1 Kota jambi Amirullah, yang memimpin pembongkaran gudang, Danramil 415 – 11/Jambi Timur Mayor Arm Heriansyah, Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Army, Kapolsek Jambi Timur Iptu Imam Budiyanto, Sekretaris Pol PP Kota Jambi Drs. Joyo Prayetno, Denpom II/2 Jambi. (Jef)
0 Komentar