Breaking News

Langgar Jam Operasional, 7 Truk Batu Bara Dapat Surat Cinta Tilang Sat Lantas Polresta Jambi

 

Suasana penilangan truk BB


MEDIA ROTASI, JAMBI - Sudah jelas keputusan dan penegakan dari Gubernur Jambi dalam menindak lanjuti SE Dirjen Minerba No 6.E/MB/05/DJB.B/2022 mengenai penataan dan pengaturan lalin angkutan batu bara (BB) , bahwa ditentukan jam layak operasional , Namum ketujuh truk batu bara yang nekat tersebut terpaksa harus berurusan dengan Satlantas Polresta Jambi , dan mendapat surat cinta tilang.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menjelaskan " pihak Satlantas Polresta Jambi melakukan tindakan tegas tilang terhadap tujuh truk angkutan batu bara yang melintas atau beroperasi di jam larangan operasional , maka hari ini Senin 30 Mei 2022 Pukul 16.30 Wib di jalur lingkar kota Jambi didapati truk batu bara melintas 

Saat Personel Satlantas Melaksanakan patroli beat dan patroli hunting truck BB yang melanggar jam operasional.

Dengan tindakan tilang kita beri efek jera, jika membandel kita kandangkan " tegas Kasat Lantas. ( Jef ).

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close