Saat Rapat Berlangsung |
MEDIA ROTASI, JAMBI – Gubernur
Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H pimpin Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol
di Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur
Jambi, Kamis (16/03/2022).
Dalam Rapat tersebut Gubernur
Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi
terus mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung - Jambi dan Jambi -
Rengat, dengan menginstrusikan Bupati, Camat dan Badan Pertanahan Nasional
Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah
sebagai lintasan jalan tol.
Dalam sesi wawancara, Al Haris
menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjembatani terkait pengadaan
bidang tanah untuk percepatan pembangunan jalan tol Betung – Jambi dan Jambi –
Rengat yang termasuk Tol Trans Sumatera demi kepentingan masyarakat.
“Kami siap menjembatani untuk
percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi terkait konsekuensi
pengambilan atau penggantian kerugian terhadap masyarakat yang berhak sebagai
pengganti nilai tanah termasuk benda-benda yang ada diatasnya, dengan memfasilitasinya
secepatnya, agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana,” ujar Al Haris.
Ia juga menambahkan bahwa, “Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu
menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah, ada beberapa titik yang perlu
dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat, kita minta kepada Pemerintah Pusat
untuk segera membayar, ada sekitar lebih kurang Rp.82 milyar sampai hari ini
harus segera dibayarkan, karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah
pikiran,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, saat ini semua tim pembangunan ruas jalan tol di
Provinsi Jambi mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten,
Pemerintah Kecamatan dan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sedang
berkerja sama melakukan koordinasi untuk mempercepat proses pembangunan ruas
Jalan tol di Provinsi Jambi.
“Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga
dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi, setelah itu baru dilakukan proses
ganti rugi yang saat ini sedang berjalan, dan sebagian sudah ada yang
dibayarkan. Dalam beberapa hari kedepan, saya akan segera menghadap Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, sehingga ruas jalan
tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,” kata Al Haris.
Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian
Koordinator Maritim dan Investasi RI, Feri Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan
pembangunan jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer
pada pertengahan 2022. Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas
Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi
Rp.25,2 triliun, Jambi—Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan
nilai Rp.34,19 triliun, dan Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan
nilai Rp.43,47 triliun. (red)
0 Komentar