Breaking News

PELUANG KORUPSI SELALU ADA

Ilustrasi

MEDIAS ROTASI, JAMBI - Pemprov Jambi belum mampu sejajar dengan daerah lain. Dalam soal perolehan skor Survei Penilaian Integritas (SPI). Kerjasama KPK, BPK dan Kemendagri

Masalahnya, dilatari masih tinggi pelanggaran hukum oleh masing2 Pemkab/kota di wilayah Jambi. Pada kegiatan pelelangan pengadaan  jasa dan barang. Penempatan SDM, Tata kelola asset. Serta penempatan gedung. Semua tu berpeluang menimbulkan tindak pidana korupsi.

Akibat lanjutannya Pemprov  Jambi belum mampu meraih skor SPI rata rata  Nasional tahun 2021 berjumlah 72,4. Sementars  Jambi baru diangka 66,39.

Begitu diungkap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di acara rakor Pemberantasan korupsi se-,Provinsi Jambi, awal Maret lalu.

Lili tidak merinci lebih lanjut apa dan bagaiman penyimpangan terjadi. Kecuali dia bilang. Temuan akan menjadi pedoman meningkatkan  pengawasan masa berikut. Supaya hasilnya lebih baik.

Maksud KPK barangkali. Kayak kasus  Penyimpangan  Tende/lelang. Memang kerap sarat berbau KKN=kolusi,korupsi dan nepotisme. 

Sekalipun sistim pelelangan sudah canggih. Sistim elektronik. Mendaftar online.  Pemborong tak perlu  ketemu sama  panitia. Namun ini belum 100%  menjamin bersih dari main petak umpet. KKN tetap saja bisa berlangsung.

Masalahnya komputer  Tidak bisa kerjo dewek. Mendata peminat lelang. Mesti ada orang/operator  penggerak. Artinya  pemborong dan anggota panitia tender tetap ada kesempatan jumpa dan berunding. Nah dari sinilah terjadi kongkow. Pemenang lelang bisa diatur. Jadi pas seperti kata pak Haji Adam Malik alm. Mantan wartawan dan mantan Wapres 'Semua bisa diatur'. Ha ha ha.....

Tender masih bisa diatur?  Kenapa tidak! Tidak ada yang mustahil. Racun saja bisa disulap jadi madu. Yang penting ado fulus dan saling setuju.

Tak percaya? Tengoklah kasus duit ketok palu pengesahan APBD provinsi Jambi. Yang kini masih ditangani KPK. Yang membuat oknum anggota DPRD bahondo-pondo masuk pinjaro. Itu berkaitan dengan uang fee proyek. Duit yang dikasih ke oknum Dewan berasal dari belasan pemborong/kontraktor grid menengah dan kakap. 

Yang kakap diantaranya seperti Asiang (PT Swarna Bumi), Rudi Lidra (PT Rudi Agung) dan Akeng Sarolangun serta  beberapa orang laiinya.

Duit mereka2 itu, kelak diganti dalam bentuk proyek fisik. Yang keuntungannya lebih dari nominal sen yang diserahkan.  Sekalipun nanti proek tetap dilelang online oleh PUPR Provinsi. Tapi pemenang lelang kelak. Pastilah  pembirong2 yang sudah keluar  duit tersebut

Kini pengusaha dimaksud terpaksa gigit jari. Urung dapatkan proyek.  Kasus terbongkar dan diusut KPK. Bahkan besar kemungkinan bisa jadi tersangka juga.  Pasal turut serta terjadinya KKN. Dan itu sudah diawali oleh Yoesman Fandi alias Asiang divonis hakim Tipikor 1,5 tahun penjara. Perkara penyerahan uang Rp 5 miliyar ke Haji Arfan-Plt Kadis PUPR Provinsi. Duit diteruskan ke anggota Dewan sebagai uang sogokan ketok palu.

Bersedia menyerahkan usng ke ke Arfan. Sebelumnya sudah atas persetujuan Asrul Padapokan di Jakarta. Orang kepercayaan gubernur Zumi Zola. Pengganti Afif yang baru dicopot Zola saar itu. 

Asrul menjanjikan Asiang diberi paket jalan layang Tugu Juang-Nusa Indah, 300 meter bernilai Rp 125 Miayar, ketika itu.

Afif, sendiri juga pernah mengambil duit dari pemborong Yoeman Fandi/Asiang sebanyak Rp 8 Milyar. Sebagai  Fee pekerjaan   jalan layang Sipin Ujung. 

Uang sebut pihak mengetahui, disamping keperluan pribadi. Sebanyak Rp 2 Miliyar  kabarnya dibagikan Afif ke Masnah Busro penambah uang sosialisasi nak mencalon bupati Muaro Jambi kemarin. Nah!!

Dalam persoalan ini. Penyidik KPK menetapkan afif. tersangka dan ditahan. Perkaranya segera disidang hakim tipikor Jambi dalam waktu dekat ini.

Demikian pula tentang penempatan SDM.Lazimnya juga sarat beraroma KKN. Yang mau dapat jabatan. Mesti bayar atau nyogok. Jika tidak. Sorry lah yauu..he he.

Atau bisa juga gratis. Cuma itu hubungan saudara, abang, adik dan ponakan. Diluar itu mesti setor. Malah dulu ada istilah PERDA (pertalian udarah), PAD (putra asli daerah). Kalu idak  SDM (samo dari mudik). Wai wai?

Nah sikok lagi Pengangkatan/penunjukan pejabat nan bebayo.  Yakni sistim lelang jabatan. Yang mendaftar biasanya lebih dari satu atau dua orang. Apalagi kalau untuk jabatan kepala OPD terbilang basah. Semisal PU, DIsdik dan Dinkes. Dispenda Biasanya calon banyak. Sebab ee banyak lokak. Banyak proyek di situ. 

Lelang jstan di sini beda dengan tenter proyek. Lelang proyek yang menang penawaran terendah Tapi kalu lelang jabatan. Tawaran terbesar/tinggi yang dimenangkan. 

Karenanya, ado kanti suteres mikir ini. Sen banyak habis. Mun diok ndak jadi dilantik. Yang diangkst orang lsin yang setorannya lebih gede.

 Padohal kopiah dan jas baru sudah disiapkan. Alah makkkk. Hehehe. (Tasman)

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close