Breaking News

Biar Kami Yang Mengalah

Tasman

MEDIA ROTASI, JAMBI - JALAN Khusus angkutan Batu Bara (BB) tak kunjung nyata. Mendorong Pemprov buat pelabuhan/dermaga di Batanghari. Biar kami yang mengalah. Gitu barangkali terpikir oleh Gubernur Al-Haris. Ha haha...

Pengangkutan BB lewat sungai? Sudah cocok nianlah. Soalnya jalan darat sudah padat nian kini dilintasi truk pembawa BB. Saban hari bejubel. Mulai jalan poros  Muaro Bulian sampai ke Kota Jambi. Tujuan Pelabuhan Talang Duku.

Lalu lalang kendaraan bb ramai lewst jalan kota. Juga timbulkan kemacetan. 

Ruas jalan Kota Jambi -Muara Bulian, berjarak 60 km. Sekarang tak bisa lagi dutembus dalam tempo 1 jam. Bisa  4-5 jam, di kala sore hingga malam.

Disamping itu kerap  pula nyebabkan kecelakaan. Truk bb nabrak mobil lain. Atau numbur orang. Korban sudah tak terbilang. Termasuk ninggal tekapar di jalanan akibar dutabrak truk BB. Korbanya disamping penduduk biasa.  Siswa dan mahasiswa  juga ada.

Adalah peraira Sungai Batanghari Desa Tenam di Kecamatan Muaro Bulian. Yang digarap jadi lokasi demaga/pelabuhan. Di situ sekarang pekerja berjibaku melakukan pengerukan sungai menggunakan kapal pengeruk. Selesai itu kelak dilanjutkan mendirikan dermaga sebagai Pelabuhan (antara).

Pengerukan sungai, terang berbiaya besar. Ngandalkan  dana daerah se sendiri. Terang tak mungkin. Karenanya mesti ada bantuan pusat, Kemenhub di Jakarta.  "Saya akan lapor segera dan bersinergi dengan Kemenhub", ucap Gubernur Haris saat meninjau usaha pengerukan baru-baru ini.

Gubernur serius. Kegiatan  pengerukan sungai di Bulian lekas rampung.  Diharapkan akhir Maret, ini sudah kelar, ujarnya.

Cerita pengangkutan bb via sungai sudah ada sejak lama. Pernah dilontar ngusaha tambang di era kepemimpinan HBA sebagai gubernur. Sungai Batanghari mulai Muara Tembesi hingga Kota Jambi. Akan dikeruk. Dijelaskan saat itu, ada 15 titik yang mesti dikeruk. Sungai mendangkal akibat sedimentasi. 

Namun ini urung dikerjakan. Alasannya, disamping  biayanya gede. Banyak warga tak setuju. Terutama pemilik lahan di pinggiran sungai. Khawatir tanah/lahan mereka rawan terbis. Dihempas gelombang kapal dan ponton setiap kali melintas.

Kemudian beralih ke darat. Kemungkinan membuat jalan sendiri. Patungan semua perusahaan yang ada di daerah ini Penenelitiannya kerja sama dengan BPPT. Hasilnya dilaporkan juga nihil. Masyarakarat tak ada yang mau melepas lahan/tanah mereka keperluan pendirian  jalan khusus bb.  

Atas kenyataan ini. Itu sebabnya pengangkutan bb di provinsi ini sampai sekarang. Tetap menggunakan jalan darat. 

Seiring itu intensitas pengangangkutan bb terus berkembang dan kian ramai. Pemprovpun mengizinkan. Mesti diangkut pakai damtruk bertoase sesuai ketentuan MST jalan. Jembatan timbang truk barang di Muara Tembesi sekaligus difungsikan.

Namanya juga manusia. Persyaratan di atas nyaris tak laku. Umumnya sopir melanggar. Angkut bb  melebihi MST. Bahkan ada yang bermuatan 40 ton samapi 74 ton. Makanya tak heran jambatan timbang jadi rusak, jebol. Tak mampu menahan beban. Sampsi sekarang tetap dalam keadaan tak bisa difungsika. Dan kondisi jalan Bulian-Kota Jambi pun rusak berat saat itu.

Masih berkaitan dengan  pengangkutan bb. Waktu sebelumnya juga sudah ada rencana. Memfungsikan sungai da jalan darat. Yang tidak melintasi jalan wilayah Kota Jambi.

Jalurnya, produksi tambang dari Sorolangun,  Batanghari di kapalkan dari Sungai Muara Tembesi berlokasi di kawasan Mato Gual-Batin XXIV-dusun Kelahiran mantan Wagub pak Haji Hasip Kalimuddin Syam.

Berikutnya produk kabupaten Bungo dan Tebo. Melalui jalan provinsi Tebo-Lubuk Kambing. Terus nempuh jalan nasional lintas Timur. Seterusnya di kapalkan di sungai daerah  Pelabuhan Dagang (Tungkal Ulu). Selanjutnya masuk melayari Sungai Tungkal. Terus mengarungi perairan laut Tanjabbar.

Atau terakhir ke (3) produk tambang Batanghari dsk. Dikapalkan lewat Sungai Batanghari di Muara Tembesi. Atau desa Tenam, seperti tengah digarap Pemprov sekarang ini.

Pengelolaan pengangkutan BB di Jambi. Beda dengan dibanding provinsi tetangga, Sumsel. Pebgkutan  lewat jalan darat gunakan damtruk juga. Tapi tertib. Pengusaha tambang patuh gunakan dam truk engkel. Muatan 15 ton. Melanggar disanksi izinnya dicabut. Aturan ini langsung dimasukan dalam item perjanjian saat penerbitan izin tambang oleh Pemda.

Sementara Jambi tidak demikian. Hanya ada izin tambang. Sementara jenis mobil  dan mst berapa. Tidak ditetapkan. Baru diatur setelah jalan rusak berat padat ditempuh truk bb. Oohh. (Tasman)

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close