Breaking News

Kejamnya Abangku

Tasman

MEDIA ROTASI, OPINI - Seseorang di hukum penjara. Maksudnya seusai masa hukuman. Biar menjadi orang baik baik. Serta tak lagi mengulangi perbuatan jahat.

Harapan di atas. Bisa iya dan bisa juga tidak. Sebab banyak juga penyandang predikat Napi. Keluar dari pinjaro. Berlaku.petantang-petenteng di kampung kediamannya. Belagak sombong. Bejalan membusungkan dado. Pakek celano  jeans, baju kaos ketat. Sehinggo manampakan postur tubuh ee nan gempal. Dan pangkal lengan yang berotot. Bujalan badan ee dimereng-merengkan dikit. Kayak urang nak cari lawan neanla. Dan akhirnya. Sungguh, benar kembali jadi jahat.  Penjahat kambuhan. Resedipis sebutannya. He hehe...

Sekalipun begitu. Memang banyak  pula yang betul betul sadar. Setelah meringkuk masuk buih. Taat sholat, Bahkan ada menjadi guru ngaji. Serta Imam masjid/langgar. Hebat👍👍

Tak tobat-tobat setelah di penjara. Contoh ee seperti dilakoni Ridwan Syah (58).

Lelaki gaek ini. Sungguh tak berperikemanusiaan. Entah setan apa menggelayuti hatinya. Dia tega melakukan pembunuhan. Cilakanya yang dihabisi adik kandungnya sendiri. Bernama Intan Sarina (40). 

Sadisnya,  setelah dibunuh. Payu dara korban dipotong. Kemaluannya dibacok  Selanjutnya jasad korban dimasuki karu ng dan dikubur di lokasi berawa2 di Jujuhan. Duh kejamnya Abangku.Makk.....

Pelaku merupakan resedipis. Karena sebelumnya sudah tiga kali dipenjara. Dua kali kasus pencabulan. Sekali penganiayaan. Tapi hkuman itu tak membuatnya sadar dan taubat. Naudzubillah mindzalik.

Usai melakukan pembunuhan. Pelaku kabur ke Kecamatan Jangkat. Untuk menghilangkan jejak.

Warga Jangkat juga baru saja  dihebohkan kasus pembunuhan.  Jasat lelaki  dibungkus karung. Ditemukan dikubur di tengah kebun kopi. Warga  Bengkulu pemetik kopi bermajikan  uwong Bengkulu juga. Pelaku pembunuhan kabarnyo induk semang dewek. Masya Allah.

Wilayah Jangkat ramai dihuni penduduk Bengkulu, beberapa tahun belakang. Mereka ke situ bercocok tanam kopi. Produksi kopi Jangkat mulai dikenal saat ini. Harum dan nikmat. Seepp.

Jangkat sekitarnya. Sekarang tak terisolir klagi. Sudah mulus jalan belapis aspal. Dibangun semasa HBA jadi gubernur.

Seperti ungkapan Sepandai pandai menyimpan bangkai. Pasti kebauan jua. Pelarian Ridwan Sah. Demikian jua.

Polisi Bungo mengendus persembunyian pelaku. Dibantu Polsek setempat.  pelaku. Ridwan dicokok di sebuah  pondok  kebun, Minggu 20/2. 

Penangkapan berjalan mudah. Tersangka tak melakukan perlawanan.

Kata Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro. Pelaku dijaring Pasal 340 jo 338 dan 351 ayat (3) KUHP.

Motif pembunuhan. Karena unsur sakit hati. Korban galak marah dan ngatoi pelaku dengan ucapan kasar.

Pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres, ucap Kapolres Bungo,  Guntur Saputro, menjelahskan. (Tasman)

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close