Gubernur Al Haris Bersama Mendagri Lutfi Tinjau Pasar Angso Duo
MEDIA ROTASI, JAMBI - Gubernur Jambi,
Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H., mendampingi Menteri Perdagangan RI, Muhammad
Lutfi melakukan peninjauan Pasar Modern Angso Duo untuk mengecek secara
langsung terkait permasalahan minyak sayur yang terjadi beberapa minggu
terakhir dibeberapa daerah termasuk Provinsi Jambi, Jum’at (25/02/22).
Hal tersebut, Lutfi menjelaskan, kedatangan ke Jambi ini untuk memastikan
kelancaran pasokan minyak sayur, sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat
terhadap minyak sayur bisa terpenuhi.
“Ketersediaan minyak sayur di Provinsi Jambi
sudah sesuai dengan data jumlah angka yang ada di dashboard milik Kementerian
Perdagangan RI dengan data yang ada di lapangan. Data di Provinsi Jambi secara
angka sangat positif dan baik sesuai dengan yang ada dilapangan, serta
permasalahan distribusinya telah diatur oleh Pemerintah provinsi Jambi dan saya
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi". Jelas Lutfi.
Lutfi mengucapkan terima kasih dan merasa
bangga kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena angka di dashboard pada
Kementerian Perdagangan RI sama dengan data yang ada di lapangan, serta di
Provinsi Jambi tidak terjadi antrian panjang untuk membeli minyak sayur.
“Dari
beberapa Provinsi di Indonesia yang saya kunjungi, hanya Provinsi Jambi pertama
kalinya secara angka bernilai positif dan baik, dimana pendistribusian barang
sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi Jambi, pencapaian ini agar terus
dipertahankan”. Jelas Lutfi.
Lutfi
mengungkapkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagagangan akan menjamin
ketersedian pasokan CPO agar tetap aman. Untuk itu, koordinasi dengan
Dinas Perdagangan yang berada di daerah menjadi sangat penting guna memastikan
upaya ini terlaksana dengan baik.
“Jika daerah menemui kendala atau
permasalahan, dapat segera menghubungi Kementerian Perdagangan. Saya
mengharapkan adanya kerja sama yang baik untuk memastikan ketersediaan minyak
sayur dapat memenuhi kebutuhan masyarakat". Ungkap Lutfi. (Ucok PWI)
0 Komentar