Saat ARPKH Berunjuk Rasa |
MEDIA ROTASI, MUARO BUNGO - Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Hukum (ARPKH) Kabupaten Bungo mendatangi kantor kejaksaan Bungo untuk menuntut keadilan serta meminta copot oknum kejaksaan Bungo yang telah melakukan jual beli perkara, Jumat (28/01).
Peserta aksi demo melakukan jalan kaki menuju kantor kejaksaan Bungo menggunakan antrebut berupa sepanduk yang bertulisan tegakan keadilan di kabupaten Bungo dan copot kasi Pidum.
Puluhan massa bergerak menuju Taman Sri Sudewi sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan sepeda motor dan roda empat lengkap dengan atribut serta pengeras suara.
Jendral lapangan (Jenlap) Muhammad Daniel mengatakan sangat kecewa terhadap penegak hukum adanya jual beli tuntutan atau pasal, dimana paradikma selama ini hukum tumpul keatas tajam kebawah untuk itu kita rubah tumpul kebawah tajam keatas ," kata Daniel.
Selanjutnya para aksi melontarkan teriakan " Stop Kriminal dan Save Pejuang Keadilan tangkap oknum kejaksaan yang nakal," teriak terus menerus.
Lalu Fahlefi membacakan tuntutan dengan poin poin sebagai berikut:
Pertama : Meminta Kejagung RI melalui Jamwas Kejagung Rl tangkap dan adili dugaan adanya oknum Kejaksaan Negeri Bungo yang telah mencederai Hukum.
Dua : Meminta Kejaksaan Negeri Bungo untuk objektil dalam setiap menangani kasus perkara hukum.
Tiga : Meminta Kejagung RI melalui Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi agar segera Copot Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo terkait adanya dugaan jual beli Perkara dan Pasal.
Empat : Meminta Kejaksaan Negeri Bungo untuk meruperbaiki system dalam lingkup Khorps Adhyaksa untuk lebih terbuka lagi sebagai lumbung informasi.
Lima : Stop Kriminalisasi dan Save Pejuang Keadilan (Sdr. Mardedi Susanto alias Atok)
Enam : Meminta Pengadilan Negeri Bungo untuk memberikan rasa adil dengan seadil-adilnya dalam memutuskan perkara sesuai dengan fakta di persidangan.
Tujuh : Meminta Pengadilan Negeri Bungo tetap mempertahankan "Ruh Keadilan" karena masyarakat Kabupaten Bungo sangat membutuhkan keadilan.
Setelah membacakan tuntutan, tujuh dari perwakilan aksi di persilahkan masuk ke kantor kejaksaan untuk melakukan audiensi di lantai dua, terkait tuntutan pedemo.
Kejari Bungo, Sapta Putra menyambut baik kedatangan para pedemo dengan hati yang sejuk, kita mengapresiasi kepada kawan-kawan LSM, Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Hukum (ARPKH) kami juga tidak masalah akan apa keinginan mereka akan kita tindak lanjuti masalah persidangan tetap menghormati kalau masalah yang lain-lainnya kita tidak bisa mengambil ranah pengadilan, adapun saran mereka kita tampung kita terima kasih atas saran yang membangun," ucap Kejari Bungo.
Sementara itu terkait menyampaikan apa adanya oknum kejaksaan nakal akan kita proses dan akan kita tidak sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Kejari Bungo. (Eff)
0 Komentar