Breaking News

Forkom Provinsi Jambi Lakukan Audinesi ke Kejati

 

Saat audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jambi

MEDIA ROTASI, JAMBI - Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (Forkom) Provinsi Jambi melakukan audiensi dan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi yang selama ini tertunda akibat Covid 19. Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan di aula Kejati Jambi, Senin, (20/9/2021).

Dalam audiensi tersebut dihadiri Ketua Forkom Provinsi Jambi Kemas Solihin, SH, Sekjen forkom dan ormas  yang tergabung dalam Forkom diantaranya Ketua LCKI Mappangara, HK dan Wakil Ketua Arnol Lubis, Ketua HAM Sriyanto, Ketua TUMPAS, Ketua KAPAK, LP2I, Ketua GN-KAKI, Ketua GERAK  dan beberapa kasi yang berada dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kegiatan tersebut dibuka lansung Jufri Kasat Intel Kejati Jambi  dan ia mengatakan Sangat mendukung adanya ormas di Provinsi Jambi sebagai mitra, tapi sesuai tupoksi dan profesional serta objektif agar tidak menimbulkan fitnah.

Kejaksaan Tinggi Jambi menyambut baik audiensi dan silaturahmi yang oleh Forkom Provinsi Jambi ke Kejati jambi. Karena masih PPKM kita harus dan tetap mematuhi prokes agar terhindar dari covid 19.

Kemudian Kejati juga mengatakan dalam hal laporan oleh ormas akan menindak lanjuti laporan yang disampaikan ke Kejati Jambi dan serta mengawasi sesuai dengan tupoksi kejati dan masing-masing ormas, disamping itu juga untuk membantu melakukan pendampingan kepada stekholder tersebut".

Ketua Forkom Kemas menjelaskan bahwa forum audiensi kali ini terdiri dari berbagai LSM yang tergabung dalam forkom Provinsi Jambi. Forkom ini berfungsi untuk melakukan pengawasan ke beberapa  instansi dan membantu kegiatan pemerintah dalam pengawasan bagi oknum yang tak bertanÄ£ung jawab" Ungkapnya.

Selain itu, Sekjen forkom ormas syukur menambahkan mohon dukungan kepada Kejati Jambi bahwa kami ingin berpartisipasi dan membantu dalam mengawal pembangunan di Provinsi Jambi". Pungkasnya.

Ketua LCKI Jambi Mappangara, HK yang juga mengikuti audiensi menyebutkan kami LCKI memiliki visi dan misi konsen  terhadap cegah kejahatan dan ini sesuai dengan salah satu visi penegak hukum (Kejati dan Polda). Kami  di LCKI sudah melakukan penyelesaian di beberapa masalah terkait masyarakat yang terzolimi  seperti kelompok tani. Namun dalam kepengurusan tersebut terkadang Kami terbentur ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melakukan audiensi kadang terabaikan.

Ia juga menambahkan, kami juga selalu mendukung pemerintah terkait melaksanakan seminar tentang cegah kejahatan dan kami juga berharap untuk dilibatkan bersama atau bermitra bersama kejati". Ungkap Mappangara.

Dalam hal tersebut, Kejati menanggapi terkait yang disampaikan oleh LCKI, bahwa terkadang laporan yang disampaikan ke Kejati tidak ada bukti dokumen dan tidak mengetahui identitas yang jelas sehingga lambat proses hukumnya". Pungkasnya.

Ketua Ormas HAM Sriyanto mengatakan mari sama-sama membangun jambi baik dari pemerintah, ormas dan lain sebagainya. Harapannya kepada Kejati selalu berkordinasi kepada ormas dalam melakukan kegiatan LSM yang ada di provinsi Jambi". Katanya (02)

0 Komentar

"/>
"/>

Advertisement

Cari Berita Anda Disini

Close